Sebulan Tak Dikasih, Suami di Lubuk Linggau Gelap Mata, Istri Disiram Air Keras
Tersangka Selamat Hariadi --
LINGGAUPOS.CO.ID – Suami asal Jalan Jambu II RT.7 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, sudah 1 bulan memendam hasrat.
Hanya saja, sang istri tidak mau melayaninya, karena sudah ada rencana perceraian. Karena kesal, akhirnya sang suami menyiram istrinya dengan air keras.
Pelaku adalah Selamat Hariadi (42) yang kini mendekam di Sel Mapolres Lubuk Linggau. Sedangkan korbannya adalah Wulandari (42).
Imbas disiram dengan air keras cuka para, Wulandari menderita luka bakar di bagian pipi sebelah kanan, di bibir, leher belakang, di bagian dada kanan atas dan bagian lengan sebelah kanan.
BACA JUGA:Guru PPPK Asal Lampung Timur Ditemukannya Tewas di Sumatera Selatan, Tangan dan Kaki Diikat
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar didampingi Kanit PPA Ipda Kopran Maryadi menjelaskan, korban Wulandari meminta cerai kepada suaminya. “Minta cerai karena faktor ekonomi,” jelasnya.
Semenjak itulah, korban Wulandari tidak lagi mau melayani hasrat seks suaminya tersebut. Bahkan sudah sampai 1 bulan.
Sementara itu, tersangka Selamat Hariadi, karena kesal tidak bisa menyalurkan hasrat seksnya, akhirnya Senin 13 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, berbuat nekat.
Ia menyiram istrinya menggunakan air keras cuka para, pada saat korban sedang tidur di kamar. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar kemudian dilarikan ke rumah sakit.
BACA JUGA:Jelang Magrib, 2 Rumah Warga Jayaloka Musi Rawas Ludes Terbakar, Emas 13 Gram Hangus
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau. Sehingga petugas melakukan serangkaian penyelidikan.
Hingga akhirnya, Selasa 18 November 2025 petugas gabungan Unit PPA dan Tim Macan Linggau menangkap tersangka di rumahnya.
Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan. Ia kemudian dilakukan penahanan.
Tersangka menurut Kanit PPA dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
