Pemuda Megang Sakti Mura Berbuat Dosa di Pondok, Terancam Denda Rp800 Juta

Selasa 24-09-2024,17:33 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Ditambahkan Kasat Narkoba, tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 66 / IX /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

BACA JUGA:Nahas, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditikam di Ogan Ilir Sumatera Selatan Pelaku Tak Dikenal

BACA JUGA:Sopir di Mura Ditemukan Tak Bernyawa di Kandang Sapi Mertua

"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya," tuturnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :