BACA JUGA:Ini Rincian Jumlah Soal SKD CPNS 2024, TWK, TIU, TKP dan Waktu Pengerjaannya
• Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
• Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
• Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
• Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
BACA JUGA:SKD CPNS Dimulai Oktober 2024, Ini Passing Grade Nilai Agar Lulus
• Merokok dalam ruangan seleksi.
6. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Sanksi Bagi Peserta Melanggar
1. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
BACA JUGA:SKD CPNS Mulai 16 Oktober 2024, Segini Jumlah Soal dan Bobot Nilainya, Buruan Cek Sekarang
2. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
3. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
4. Peserta yang melanggar ketentuan larangan saat pelaksanaan ujian juga dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Nah, itulah ulasan mengenai barang yang wajib dibawa dan tidak boleh dibawa saat seleksi SKD CPNS 2024 yang perlu diketahui oleh para peserta seleksi. Semoga ulasan ini bermanfaat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI