LINGGAUPOS.CO.ID - Bejatnya seorang mertua berinisial AN (43) di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, mencabuli menantu sendiri yang sedang hamil 7 bulan.
Diketahui menantu dari AN ini berinisial MO (18), yang jadi korban pemerkosaan dimana dirnya sedang hamil 7 bulan.
AN kini telah diamankan oleh poalisi setelah dilaporkan oleh suami korban yaitu DN (18) yang merasa tak terima dengan peristiwa miris tersebut.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan juga membenarkan adanya persitiwa tersebut dan pihaknya telah mengamankan pelaku.
BACA JUGA:Polisi Limpahkan 3 Tersangka Korupsi RSUD Rupit Musi Rawas Utara ke Jaksa
“Kami telah mengamankan pelaku atas nama AN yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap korban MO di wilayah Kertapati, Palembang,” ungkapnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin 23 September 2024.
Sementara itu, Angga mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa 17 September 2024 kemarin sekitar pukul 10.15 WIB dirumahnya yang ada di Kecamatan Kertapati saat kondisi rumah sepi.
Angga pun menyebut bahwa kasus ini terbongkar setelah suami korban melihat adanya perubahan tingkah laku istrinya yang sedang hamil itu, usai diselidikinya terbongkarlah apa yang sudah terjadi.
Pelaku Mengancam Korban
BACA JUGA:Ikuti Huawei, Xiaomi Bakal Buat HP Layar Lipat 3, Benarkah? Ini Bocorannya
Dikatakan Angga, perbuatan bejat AN terjadi saat kondisi rumah sepi, dimana hanya ada korban sendrian.
“Awalnya di rumah korban sendirian dan berada di kamar. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung mengancam korban untuk melakukan aksinya. Padahal korban saat itu sedang hamil tujuh bulan,” kata Angga.
Saat itu, korban MO pun tak berani melawan karena ia diancam akan dibunuh. Sementara dari hasil pemeriksaan AN ternyata adalah pecandu narkoba.
Pelakua bahkan mengaku bahwa sebelum mencabuli korban, ia habis menggunakan narkotika jenis sabu pada malam sebelumnya.
BACA JUGA:Niat Beli Motor Bekas Pria di Palembang Tertipu Rp13 Juta, Padahal Barang Sudah di Depan Mata