MPK PB HMI Dinilai Lemah, Tak Mampu Mengawasi Penegakkan Konstitusi HMI

Minggu 01-09-2024,17:04 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

2. SK Carateker BADKO HMI SUMBAGSEL Tertanggal 10 Mei 2024 Dianggap tidak sah secara Administrasi karena di Tanggal tersebut Ketua Umum PB HMI sedang tidak berada di JAKARTA.

3. Ketua Umum BADKO HMI SUMBAGSEL beserta Jajaran telah menjalankan Amanah PB HMI untuk segera Ber-MUSDA dan telah dilaksanakan Tahapan MUSDA mulai sejak bulan April namun dicederai oleh oknum-oknum di PB HMI yang menginginkan di Carateker dan tidak adil dalam keputusan tersebut.

“Objektif nya BADKO-BADKO diluar BADKO Sumbagsel dibiarkan saja melaksanakan Musda oleh kepengurusan Periode nya meskipun sudah melebihi ketetapan mulai Mei dan mereka tidak di Carateker. Disini kami mempertanyakan dan meminta Hak dan Keadilan Kami,” ucap Kevin Andrian Islan.

4. Surat Pemberitahuan Musda telah dikirim ke PAO PB HMI sejak April 2024.

BACA JUGA:Dikenal dengan Performa Tinggi dan Fitur Canggih, Cek Harga Serta Keunggulan Yamaha X-Force 155

Artinya telah mengikuti mekanisme sesuai kehendak kebijakan PB HMI. “Namun tetap saja di Carateker dan hanya BADKO kami saja yang dicarateker sedangkan BADKO lain bahkan baru melaksanakan MUSDA di Juli dan Agustus contohnya BADKO JAMBI dan silahkan di lihat data ini dan dievaluasi ternyata BADKO lain tidak semuanya ber MUSDA di Bulan Mei namun Mereka Bermusda melebihi dari bulan ditentukan tetapi tetap tidak di Carateker, “ terang Kevin Andrian Islan.

5. Adapun beberapa Cabang dan Pengurus BADKO yang bersurat ke PB HMI yang meminta untuk Karateker BADKO HMI SUMBAGSEL dianggap tidak sah karena Cabang tsb seharusnya evaluasi bahwa mereka sudah lama masa periodesasi habis secara Konstitusi, Hanya 3-4 Cabang dari 19 Cabang di SUMBAGSEL.

Salah satu Pengurus BADKO yang bersurat juga sudah lama di pecat dan SP3 dari struktur BADKO HMI SUMBAGSEL.

6. PB HMI seharusnya meminta keterangan terlebih dahulu kepada BADKO HMI SUMBAGSEL sebelum mengambil keputusan Carateker BADKO HMI SUMBAGSEL, namun belum pernah ada pemanggilan atau dimintai keterangan hingga saat ini oleh PB HMI.

BACA JUGA:Oknum Camat Narkoba di Musi Rawas Utara Dihukum Ringan

7. Keputusan Carateker untuk BADKO HMI SUMBAGSEL adalah Kezaliman Struktural. Dari sekian Banyak BADKO HMI di Indonesia yang belum menjalankan MUSDA kenapa hanya kami yang di Caretaker (Tanda Tanya Besar ?).

Jelas ini adalah Kepentingan kelompok ataupun oknum atas upaya kezaliman tersebut. MPK disini harus tegas jangan ompong seperti ini, karena bisa jadi hal serupa akan terulang kembali jika PB HMI didiamkan dan tidak ditegur.

8. Jabatan adalah amanah yang diambil sumpahnya atas nama Allah SWT Tuhan semesta Alam, maka jalankanlah amanah ini untuk berbuat baik sesama Hamba Nya. Bukan digunakan untuk menzalimi Hamba Nya.

Dengan ini kami meminta MPK PB HMI untuk dapat memberikan uluran tangan sebagai penjaga marwah HMI jangan ada oknum yang semena – mena memporak porandakan kepengurusan yang sah dan siap untuk menggelar MUSDA BADKO

BACA JUGA:Pj Wali Kota Lubuk Linggau: ASN Boleh Hadiri Kampanye, Ada Tapinya

Lebih lanjut Kevin Adian Islan selaku Ketua Pelaksana mengatakan beserta jajaran merasa integritas sebagai kader HMI yang siap menghibahkan waktu tenaga untuk mensukseskan MUSDA BADKO sia-sia jika MUSDA BADKO tidak digelar.

Kategori :