Bupati Hj Ratna Machmud Maafkan Kepala Sekolah di Musi Rawas, Ini Masalahnya

Sabtu 31-08-2024,15:54 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Abdul Abakri, SPd, SD Kepala SDN 1 Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Karena diduga oknum kepsek ini telah menyebarkan berita hoax tentang pembatalan penerimaan PPPK tahun 2024 dan pergantian bupati baru.

"Sanksi tersebut secara administrasi dan pemberhentian sementara dari jabatan selaku Kepala SDN 1 Air Satan," tegas Dien Candra dikutip dari linggaupos.bacakoran.id, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Pernyataan Dien Candra tersebut menanggapi berita hoax yang diduga disebarkan Abdul Abakri Kepala SDN 1 Air Satan tentang pembatalan penerimaan PPPK tahun 2024  di media sosial.

BACA JUGA:Daftar ke KPU Musi Rawas, Berkas Pasangan Bacalon Ratna Machmud – Suprayitno Dinyatakan Lengkap

Menurut Dien, atas tindakannya itu Abdul Abakri telah membuat pernyataan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkhusus Bupati Musi Rawas.

Pihaknya akan segera memproses pemberhentian Abdul Abakri dari jabatan Kepala SDN 1 Air Satan ke BKPSDM Kabupaten Musi Rawas.

Walaupun Abdul Abakri mengaku awal mula berita tersebut bukan dari dirinya tapi dapat dari pihak lain.

Namun berita hoaxs itu disebarkan di WhatsApp Group (WAG) kepala sekolah sehingga menimbulkan kegaduhan.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud Dampingi Tim Penilai Rumah Cinta Desa Kalibening Tugumulyo

Dien Chandra mengingatkan jangan suka menyebarkan berita hoax apa lagi selaku PNS terlebih lagi sebagai guru. Karena akibat dari berita hoax sangat fatal karena menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :