KPU Musi Rawas Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

Minggu 25-08-2024,14:33 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.

Hal ini, berdasarkan pengumuman KPU Musi Rawas Nomor : 556/PL.02.2-Pu/1605/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas tahun 2024, tertanggal 24 Agustus 2024.


KPU Musi Rawas Umumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati --

KPU Musi Rawas mengumumkan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas tahun 2024 sebagai berikut: 

1. Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Musi Rawas Nomor 694 Tahun 2024 mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024  menyatakan syarat minimal suara sah 21.871 (dua puluh satu ribu delapan ratus tujuh puluh satu) suara dari Pemilu anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024; 

2. Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 

Kabupaten Musi Rawas sebagai berikut: 

a. Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB 

b. Kamis, 29 Agustus 2024, Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB 

c. tempat : Kantor KPU Kabupaten Musi Rawas  Jl. Lintas Sumatera KM. 24 Kel.Pasar Muara Beliti  Kec. Muara Beliti, Kab. Musi Rawas 

3. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia. 

4. Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 

b. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

c. berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat; 

Kategori :