- Wajib melampirkan Surat Keterangan Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas.
BACA JUGA:Kuliah S2 di UNMURA di Lubuk Linggau Bisa Selesai 3 Semester, Simak Keunggulannya
- Menyampaikan video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar (link video).
Formasi Umum Pelamar CPNS Kabupaten PALI
- Setiap warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pelamar yang tidak termasuk dalam kriteria sebagaimana Pelamar Khusus.
BACA JUGA:Kuliah S2 di UNMURA di Lubuk Linggau Bisa Selesai 3 Semester, Simak Keunggulannya
Persyaratan Pelamar Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia paling rendah 18 Tahun dan paling tinggi 35 Tahun per tanggal 20 Agustus 2024.
3. Khusus Untuk Formasi Jabatan Dokter Spesialis dan Peneliti Ahli Muda usia paling tinggi 40 Tahun per tanggal 20 Agustus 2024.
BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS Musi Rawas, Berikut 14 Jabatan Dengan Formasi Terbanyak
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.