TKW Asal Muara Enim Meninggal dalam Tahanan di Hong Kong, Biaya Pulang Capai Rp100 Juta

Jumat 16-08-2024,15:25 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Selain itu, Aminah juga menyebutkan dari informasi KJRI Hong Kong, autopsi memakan waktu sekitar 2 minggu sampai sebulan. Jika sudah selesai, jenazah baru bisa dibawa ke Tanah Air.

Biaya Pulang ke Indonesia Capai Rp100 Juta

Diungkapkan Aminah, karena almarhumah overstayer sehingga biaya pemulangan jenazah ditanggung secara mandiri pihak keluarga dari Hong Kong ke Indonesia.

Masih kata Aminah bahwa biaya pemulangan jenazah berkisar 50 ribu Dolar Hong Kong. jIka dirupiahkan berkisar Rp100 juta lebih.

BACA JUGA:CPNS 2024, Ada Kuota Khusus IKN, Capai Ribuan Formasi

Menurutnya, terkait biaya pemulangan jenazah sedang diupayakan Pemda Muara Enim dan pihak keluarga, sementara BP2MI melalui BP3MI Sumatera Selatan tetap mengkoordinasikan dengan semua pihak agar proses pemulangan jenazah segera bisa dilaksanakan dan pengurusan jenazah setelah tiba di Tanah Air.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :