LINGGAUPOS.CO.ID- Seorang pria bernama Adi Candra (30) nekat mencuri sejumlah 5 ekor kambing milik kepala desa (Kades) di Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Tepatnya, peristiwa pencurian kambing tersebut terjadi di Pondok Kebun Dusun I, Desa Lubuk Baru, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Senin 12 Agustus 2024.
Adi nekat mencuri 5 kambing milik Kades. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Namun endingnya pelaku berhasil diringkus polisi.
Mulanya, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga kebun sekaligus penjaga ternak kambing, yakni Paisal.
BACA JUGA:Jelang HUT Kemerdekaan, PHR Zona 4 Sukses Melakukan Pemboran Sumur Struktur Benuang Sumatera Selatan
Saat itu, Paisal mendapati pintu kandang kambing telah terbuka, dan saat ia periksa 5 ekor kambing sudah tiada.
Kambing yang dicuri Adi adalah milik Tomi Febri (39), ia adalah Kepala Desa (Kades) Lubuk Baru.
Korban Lapor Polisi
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon yang membenarkan adanya pencurian terhadap 5 ekor kambing itu.
BACA JUGA:Indonesia Raih 2 Emas Olimpiade, Anindya Bakrie Curhat ke Dahlan Iskan
“Iya, 5 ekor kambing tersebut milik Kades. Saat saksi melihat kandang kambing sudah dalam keadaan terbuka dan 5 ekor kambing sudah tidak ada (dicuri),” ungkapnya, dikutip pada Jumat 16 Agustus 2024.
Kata Ibnu, melihat 5 kambing yang sudah tidak ada dikandang, Paisal pun kemudian melaporkannya kepada pemilik kambing alias Pak Kades melalui sambungan telepon.
Kemudian, usai mendapati informasi kambingnya hilang, Tomi pun langsung mengecek. Benar saja, 5 ekor kambing miliknya sudah tidak ada.
“Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sosoh Buay Rayap. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan 5 ekor kambing senilai 5 juta,” lanjutnya.
BACA JUGA:Kaki Peserta Gerak Jalan di Muratara Dilindas Mobil, Viral di Media Sosial