Setelah menerima laporan, petugas Polsek BTS Ulu melakukan penyelidikan. Hingga diketahui ada dua orang pelaku.
Kemudian, Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel bersama Kanit Reskrim dan anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka Kiki Remo.
“Tersangka berhasil kami tangkap tepi lapangan voli di Desa Gunung Kembang Baru. Dalam interogasi pelaku mengakui telah melakukan penodongan terhadap kedua korban bersama Jack,” jelas Kapolsek.
Namun saat petugas menggerebek Jack, namun ia sudah kabur. “Jack sudah kami grebek namun kabur,” tambah Kapolsek sambil menjelaskan tersangka Kiki Remo selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI