LINGGAUPOS.CO.ID – Polsek BTS Ulu menangkap seorang pelaku perampokan terhadap 2 cewek cantik di Jalan Umum Desa Gunung Kembang Baru Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka yang ditangkap Kiki Remo (23) warga Desa Gunung Kembang Baru Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Perampokan terjadi Senin 1 Juli 2024 sekitar pukul 17.40 WIB. Tersangka Kiki Remo ditangkap Rabu 14 Agustus 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di dekat lapangan voli Desa Gunung Kembang Baru.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan, korban perampokan adalah karyawan koperasi mekar.
BACA JUGA:Terekam CCTV Pencurian Motor Mahasiswa UNPARI Lubuk Linggau
Korban adalah Rita (19) warga Desa Pasenan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas, dan Idul Ramadona alias Dona (18) warga Desa Tambangan Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.
Kronologisnya, korban Rita dan Dona berbocengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol BG 5521 AEU.
Mereka dari arah Desa Gunung Kembang Baru menuju ke Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu, tiba-tiba dihadang oleh 2 orang tidak dikenal.
Salah satu pelaku, mengencungkan senjata tajam. Dan pelaku lainnya mengayunkan ke kedua korban.
BACA JUGA:2 Wanita ini Begal Motor di Lubuk Linggau, Modusnya Pura-pura
Imbasnya kedua korban terbalik sepeda motor. Mereka pun langsung melarikan diri meninggakan sepeda motor.
Namun Dona terjatuh. Sehingga pelaku dengan mudah mengambik HP Oppo A.17 dan HP Oppo A.11K milikkedua korban.
Ke-2 pelaku juga membawa kabur sepeda motor korban ke arah luar Desa Gunung Kembang Baru.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp23 juta. Sehingga korban melapor ke Polsek BTS Ulu.
BACA JUGA:Pengangguran Lubuk Linggau Curi Motor untuk Beli Sabu dan Judi Online