Dalam catatan kepolisian IS memang sangat meresahkan karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara dari kurun waktu 1 (satu) tahun.
Tersangka IS diduga telah melakukan pencurian sepeda motor dan bongkar rumah sebanyak 5 kali
Selanjutnya Kapolsek Karang Dapo Iptu Khoiril Hambali memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Anton Andriono dan anggota melakukan pendalam informasi.
Selanjutnya sekitar pukul 17.15 WIB melakukan upaya paksa penangkapan terhadap IS di Desa Beringin Makmur Kecamatan Rawas Ilir.
Tersangka IS saat ditangkap Tim Opsnal Init Reskrim Polsek Karang Dapo berada di rumah Tono (DPO).
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit motor vega zr warna merah lis hitam, BPKB atas nama Mahayib.
Setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karang Dapo guna kepentingan penyidikan.
*Pengedar Narkoba Muratara Transaksi di Kebun
BACA JUGA:Ibu Paru Baya Asal Palembang Ditangkap Tim Macan Linggau, Ternyata Profesional
Sebelumnya Pengedar narkoba di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), melakukan transaksi di pondok kebun. Terbukti 3 orang ditangkap
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani menjelaskan berdasarkan hasil penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba, diketahui bahwa pengedar sengaja mencari lokasi yang sepi.
“Mereka memanfaatkan lokasi yang sepi. Salah satunya pondok-pondok yang berada di dalam kebun karet ataupun sawit,” jelas Kapolres dikutip Kamis 8 Agustus 2024.
Kendati begitu, diakui Kapolres petugas dari Sat Narkoba Polres Muratara terus melakukan penyelidikan, untuk mengetahui pondok-pondok tempat transaksi tersebut.
BACA JUGA:Pengakuan Tukang Ojek, Pelaku Pembunuhan di Depan JM Lubuk Linggau
Bahkan beberapa waktu lalu, ditegaskan Kapolres ada 3 tersangka dengan barang bukti narkoba sabu yang cukup banyak berhasil diamankan.