Terkait latar belakang tersangka yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota dewan periode 2024-2029, Biladi Ostin mengaku juga mendapat informasi demikian.
“Informasinya pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif, tidak terpilih. Tidak tahu dari partai mana,” tambahnya.
Terlepas latar belakang tersangka ini, Biladi menegaskan pihaknya hanya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten OKI.
“Tak bosan kami mengimbau masyarakat, untuk selalu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya,” imbuhnya.
BACA JUGA:Anak di Lubuk Linggau Viral, Bawa Ayam Jago Curi Motor, Videonya Beredar
Pecatan Polisi Edarkan Narkoba
Dipecat saat menjadi polisi ketika berdinas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ternyata tidak membuat Yogie Pratama (36) jera melakukan kejahatan.
Pecatan polisi dengan pangkat terakhir Briptu tersebut berulah di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Yogie ditangkap di Baturaja OKU dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu bersama rekannya Yuda Mahfuza (29) warga Dusun Baturaja.
Dari tangan warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU itu polisi mengamankan barang bukti 1,12 gram serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:3 Polisi Muratara Ditikam Bandar Dadu Kuncang, Polda Sumatera Selatan Lakukan Audit Internal
Sebelumnya Yogie dipecat saat berdinas di Polres Muratara karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Yogie dipecat bersama oknum polisi lain Brigadir Bayu Cucu Dali, dan Bripda Mch Thibry.
Saat upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 6 Desember 2021 dipimpin Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK, Yogie tidak hadir.
Di Baturaja OKU, tersangka Yogie diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres OKU saat berada di sebuah gedung kosong, Dusun Baturaja, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kamis, 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Oknum Polisi Muratara Ditangkap di Palembang, Razia Ilegal dan Aniaya Warga