Waw, Peredaran Sabu di Musi Rawas Utara Sudah Sampai ke Pelosok Desa
Barang bukti sabu yang diamankan petugas dari tersangka Hengki diduga akan diedarkan. -istimewa-
LINGGAUPOS.CO.ID – Waw, peredaran Narkotika jenis sabu di Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan ternyata sudah sampai ke pelosok desa.
Hal ini dibuktikan dengan diamankannya Hengki (36) warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah tempat tinggalnya.
Tersangka Hengki ditangkap Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB saat berada di rumahnya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas Utara.
Dari hasil penggerebekan rumah tersangka Hengki, petugas mengamankan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu 3,11 gram bruto.
BACA JUGA:Pencuri Bobol Gudang Indomarco di Lubuk Linggau, Rokok, Minyak dan Mie Goreng Raib
Lalu satu unit timbangan digital warna hitam, empat ball plastik klip bening, serta satu set alat hisap sabu (bong).
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasat Reserse Narkoba, Ipda Marhan Saputra mengatakan, hasil tes urine terhadap tersangka Hengki, menunjukkan positif (+) mengkonsumsi narkotika.
Dikatakannya penangkapan terhadap Hengki menjadi kasus pertama berhasil diungkap Satres Narkoba di tahun 2026.
“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa,” tegas Ipda Marhan.
BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Tusuk Juru Parkir di Lubuk Linggau, Dendam Sakit Hati
Ditambahkan Ipda Marhan, pihaknya sejak awal tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Muratara.
Tersangka Hengki diproses hukum berdasarkan LP/01/I/2026/SPKT Sat Resnarkoba/Polres Muratara/Polda Sumsel, tertanggal 07 Januari 2026.
Dari hasil penyidikan sementara, tersangka Hengki diduga berperan sebagai pengedar.
Saat ini tersangka Hengki telah diamankan di Mapolres Musi Rawas Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
