Kemudian saat ini, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan BPBD. Dan telah melaporkannya ke pihak Kecamatan.
“Nah BPBD lagi mau koordinasi dengan BKSDA untuk penanganan,” ia menjelaskan.
Pada 12 Mei 2020 lalu, seorang warga meninggal dunia setelah diinjak. korbannya warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.
Khusus gajah yang menginjak warga di Muratara kala itu, diketahui berasal dari Jambi.
BACA JUGA:Kronologis Penangkapan 3 Tersangka Pemilik 3 Kg Sabu di Lubuk Linggau
Keberadaan gajah ini pun membuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat harus bekerja keras.
Karena gajah tersebut tidak berada di habitat aslinya. Melainkan gajah dari Hutan Harapan yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi.
Untuk memindahkan gajah tersebut kembali ke habitatnya, sempat ada dua opsi untuk, yakni opsi evakuasi dengan cara tembak bius atau opsi penggiringan.
Kemudian, opsi kedua diambil karena saat ketiga ekor gajah pikat dari Pekanbaru didatangkan ke Muratara, gajah liar itu berlari menjauh.
BACA JUGA:10 Provinsi dengan Angka Pernikahan Tertinggi di 2023, Sumatera Selatan Peringkat Berapa?
Sehingga, dilakukan penggiringan, sehingga gajah sudah tidak ada lagi di wilayah Muratara, dan kembali ke habitat asalnya
Gajah itu, berasal dari Hutan Harapan area PT REKI Jambi berbatasan langsung dengan Kabupaten Muratara dan Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumsel.
Selain itu pada Mei 2021, warga di Desa Sungai Lanang Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, juga dibuah resah, dengan adanya gajah yang merusak kebun warga dan masuk ke pemukiman.
Gajah tersebut dikabarkan masuk ke halaman sekolah dan merusak lantai semen lapangan bola voli.
BACA JUGA:Maling Hewan Peliharaan di Palembang Masuk Jebakan Warga, Diminta Tirukan Suara Ayam
Sejumlah tanaman di halaman sekolah roboh dan pipa saluran air pecah akibat diinjak gajah.