LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Aparat kepolisian memeriksa 4 saksi kasus kematian Andika Putra (29) yang ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah kontrakannya.
Pegawai Hotel Aura bagian Resepsionis diduga akhiri hidup pada Jumat, 12 Juli 2024 di rumah kontrakannya di RT 03 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno mengaku telah memeriksa 4 saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi Ruli Andiansyah kakak kandung korban, sebelumnya almarhum pernah menghubungi keluarganya dan mengabarkan dalam kondisi kurang sehat.
Selama ini almarhum memang tinggal sendirian di rumah kontrakannya di Lubuk Linggau.
Sementara saksi tinggal di Desa Babat Kecamatan. Terawas Kabupaten Musi Rawas.
Sebelum mendatangi almarhum, Jumat 12 Juli 2024 sekitar 17.30 WIB, saksi diminta ibunya yang berdomisili di Desa Sungai Pinang untuk melihat kondisi korban.
“Awalnya saksi sempat menghubungi Almarhum Andika Putra namun tidak diangkat,” terang Kapolsek.
BACA JUGA:Pegawai Hotel di Lubuk Linggau Akhiri Hidup Dalam Kamar, Apa Motifnya
Lalu sekitar 18.00 WIB saksi Rusli bersama istrinya mendatangi rumah kontrakan Almarhum.
Saat tiba di rumah kontrakan Almarhum sekitar pukul 20.00 WIB, kondisi motor almarhum berada di teras depan.
Sedangkan kondisi pintu depan terbuka sebagian, dan lampu dalam rumah dalam keadaan tidak hidup.
Kemudian saksi masuk ke dalam rumah dan menghidupkan lampu sambil memanggil almarhum.