Kegiatan korban sehari hari pagi berangkat kerja dan pulang masuk ke rumah tidak keluar lagi.
Berdasarkan keterangan Basarudin pemilik kontrakan, sekitar pukul 20.30 WIB, saksi Eko Mareta datang ke rumahnya memberitahu kalau Andika Putra yang tinggal di bedeng miliknya telah meninggal dengan cara gantung diri.
Kemudian Basarudin beserta istri langsung menuju tempat kontrakan korban.
BACA JUGA:CPNS 2024 Segera Dibuka, Pahami 4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah Wajib Kamu Ketahui
Menurutnya korban telah mengontrak 6 tahun di bedeng miliknya.
“Menurut keterangan pemilik kontrakan bahwa korban orang pendiam dan tertutup,” ucap Kapolsek.
Sementara itu, hasil pemeriksaan luar (VER) saat dibawa ke ruang kamar mayat / jenazah kondisi almarhum sudah meninggal dunia.
Hasil pemeriksaan medis lidah terkunci kaku, sperma keluar dari kemaluan, kotoran keluar dari dubur. Lalu jari tangan terkunci kaku, kuku hitam, dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh almarhum.
BACA JUGA:5 Cara Memperbaiki NFC Tidak Berfungsi di HP iPhone dengan Mudah, Hanya Perlu Ikuti Langkah Ini
“Pihak keluarga korban yaitu kakak kandung korban yang bernama Ruli telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Autopsi,” tegas Kapolsek.
Kemudian pukul 22.30 WIB pihak keluarga korban menyatakan ikhlas dan menerima peristiwa tersebut murni sebagai musibah.
Pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas bantuan petugas kepolisian dan warga yang telah membantu mengurus jenazah almarhum.
Sekitar 23.30 keluarga korban membawa jenazah menuju Desa Babat Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas didampingi Kades menggunakan Mobil Ambulance RS Siti Aisyah Lubuk Linggau. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI