Tersangka Utama Kasus Ritual Sesat Kuda Lumping Rudapaksa Anggota di Musi Rawas, Meninggal Dunia

Jumat 12-07-2024,14:02 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Namun sebelumnya, pada sore hari tersangka Tumin, menyampaikan kepada korban bahwa syarat untuk menjadi anggota jaranan harus ritual.

Yakni dimandikan dengan air kembang dan malamnya tidur di rumah tersangka.

Selanjutnya, korban diberikan tempat tidur bersama dengan tersangka, Tumin, dalam satu ruangan.

Namun, sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka, Tumin melakukan persetubuhan dan korban terbangun.

BACA JUGA:Korban Rudapaksa Calon Anggota Kuda Lumping di Musi Rawas 2 Orang, Berikut Pengakuan Tersangka

Hanya saja saat itu korban tetap berpura-pura tidur karena takut kepada tersangka Tumin.

Setelah melakukan aksi bejat, tersangka Tumin keluar dari kamar meninggalkan korban.

Keesokan harinya, tersangka Yuni dan Wati membujuk korban agar mau bersetubuh dengan iming-iming agar korban tambah cantik.

Tersangka Yuni mengancam korban apabila tidak mau akan dikeluarkan dari grup jaranan dan akan  menyebarkan aib keluarganya.

BACA JUGA:Kuda Lumping, Kesenian Diikuti Pelajar di Musi Rawas yang Jadi Korban Rudapaksa, Dulunya Ritual, Ini Artinya

Persetubuhan terhadap korban ini berulang kali terjadi dilakukan tersangka Tumin pada bulan November 2023.

Persetubuhan tersebut juga dilakukan tersangka, Bambang serta korban juga sempat dipaksa Yuni, untuk melakukan persetubuhan bersama dua orang lain dengan imbalan uang.

Namun, kejadian tersebut diketahui oleh, A (35), pelapor, dikarenakan adik korban, Z, pernah mengintip korban melakukan persetubuhan dengan tersangka Bambang dan menceritakan hal tersebut kepada ibu korban.

Lalu, ibu korban menceritakannya kepada saksi A, dan setelah ditanya oleh saksi A korban menceritakan awal kejadian yang terjadi pada November 2023, di rumah tersangka Tumin.

BACA JUGA:Terungkap, Pacar Dirudapaksa Ayahnya, Anak Pemilik Kuda Lumping Bukannya Lapor Polisi, Eh Malah Ikut-ikutan

Kemudian saksi A melaporkan kejadian dialami korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. (*)

Kategori :