Bukan Maling, Ayah-Anak di OKU Buron 1 Tahun Diringkus Polisi Saat Pulang ke Rumah, Ini Kasusnya

Kamis 11-07-2024,11:34 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Akibat pengeroyokan yang dilakukan Ayah-Anak tersebut, korban babak belur hingga mengalami luka robek di pelipis mata dan sakit di dada kanan.

Sementara usai melakukan aksi pengeroyokan terhadap Eko, kedua pelaku pun langsung kabur melarikan diri.

Korban yang tak terima dengan kejadian yang dialaminya itu pun kemudian melaporkan ke Polsek Sosoh Buay Rayap.

“Tak terima dengan kejadian itu korban pun melaporkan pelaku ke Polsek Sosoh Buay Rayap untuk ditindaklanjuti. Dari laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:UEFA Conference League: Prediksi Liepaja vs Vikingur Gota, Kamis 11 Juli 2024, Kick Off 22.00 WIB

Kemudian, petugas mendapat kabar kedua pelaku kembali ke rumah tak jauh dari rumah korban, pada Selasa 9 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 WIB langsung dilakukan penangkapan.

“Setelah keduanya diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek terhadap keduanya langsung diperiksa insentif,” lanjutnya.

Dihadapan petugas, keduanya mengaku nekat menganiaya korban lantaran diduga menyimpan dendam  lama yang mana pelaku dan korban sering terjadi selisih paham.

Atas perbuatannya itu, kedua tersangka kini ditahan dan dikenakan tentang tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) sebagaimana Pasal 170 KUHPidana, jelas Ibnu. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :