Pengakuan Istri Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Setelah Dijemput Polisi di Empat Lawang

Sabtu 06-07-2024,07:34 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Tersangka Kelvin korban lima kali di arah kepala dan leher menggunakan kunci pas.

Begitu korban terjatuh, mereka bertiga lalu menjerat leher korban menggunakan kawat seling. 

Setelah itu, Pongki lantas memukul kepala korban sebanyak lima kali menggunakan kunci pas dan Antoni juga memukul korban satu kali dengan kunci pas. 

BACA JUGA:Motif Pembunuhan Pengawai Koperasi di Palembang, Mayatnya Dicor

Mereka kemudian memasukkan korban ke tempat pembuangan air yang ada di bagian belakang distro. Setelah itu, mereka menutupi jasad itu dengan cor semen.

Sementara itu, saksi Putri, pegawai Distro ditugaskan membeli semen untuk mengecor jasad korban. 

Ia juga diminta membersihkan bekas darah dari aksi pembunuhan tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengimbau pelaku Kelvin alias Kevin, menyerahkan diri.

BACA JUGA:Kronologis Terungkapnya Pegawai Koperasi Tewas Dicor di Palembang, Awalnya Dilaporkan Hilang

Sebab, tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Palembang dan Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, akan terus mengejarnya sampai dapat. 

Harryo mengklaim, DPO atas nama Kelvin alias Kevin itu sudah masuk dalam radar pantauan anggota di lapangan. 

"Kami hanya mengingatkan pelaku, untuk menyerahkan diri secepatnya. Karena bila tidak, kami akan memberikan tindakan tegas dan terukur, bila melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa anggota kami di lapangan yang akan melakukan penangkapan,” tegas Harryo lagi.

Harryo menambahkan, DPO Kevin ini punya peran penting saat pembunuhan itu terjadi. Dimana dia yang pertama kali memukul korban, menggunakan kunci pas sebanyak 5 kali. 

BACA JUGA:Gempar, Pekerja Koperasi di Palembang yang Hilang Rupanya Dikubur dan Dicor di Toko Baju Distro

“Ikut membantu kedua pelaku lainnya, Antoni dan Pongki, menjerat leher korban menggunakan kawat seling," jelasnya. (*)

 

Kategori :