
Kasi Humas menghimbau, kepada warga yang masih menyimpan Senpira secara ilegal lebih baik segera menyerahkan.
BACA JUGA:Alasan 4 Anak Kandung di Palembang yang Laporkan dan Gugat Ibu Sendiri: Kami Minta Keadilan
“Karena, tidak ada untungnya menyimpan barang tersebut, malah akan melanggar hukum hingga mengantarkan pemegangnya ke penjara,” tegasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI