“Korban dengan maksud main-main melontarkan perkataan yang buat tersangka tersinggung. Keduanya terhitung masih ada hubungan,” jelas AKP Denhar.
Ditambahkan AKP Denhar, kedua belah pihak ternyata masih ada dendam pribadi karena ketersinggungan perkataan.
Pada Senin 17 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB awalnya tersangka menjemput pacarnya Novita di Jogoboyo hendak pulang ke rumahnya.
Tersangka bermaksud untuk memperkenalkan Novita ke orang tuanya di Ulu Malus.
BACA JUGA:Idul Adha, Tradisi Unik Sedekah Rame di Tambangan BTS Ulu Musi Rawas
Namun sebelumnya tersangka bersama Novita terlebih dahulu pergi ke rumah saksi Rafik tempat Ada Rusman bekerja.
“Namun dalam perjalanan dihadang oleh korban dengan memegang senjata tajam jenis pisau sambil mengacungkan pisau,” terang AKP Denhar.
Melihat korban memegang pisau tersebut, pelaku kaget tiba-tiba mengerem mendadak sehingga sepeda motor yang dikendarai bersama Novita sempat terjatuh.
Saat itu korban menusuk tersangka dengan pisau di bagian dada sebelah kiri hingga mengalami luka tusuk berukuran 2x2 cm.
BACA JUGA:Khotib dan Imam Perempuan Salat Idul Adha 2024 di UIN Maliki Malang Jawa Timur, ini Penyebabnya
Selanjutnya tersangka membalas dengan cara mengejar korban sehingga terjadi perkelahian saling tusuk menusuk antara keduanya.
Melihat keduanya terluka dan terkapar kemudian datang warga langsung membawa kedua korban dirujuk ke rumah sakit AR Bunda untuk menjalani perawatan intensif bagian Instalasi gawat darurat.
“Korban Yanto tewas karena mengalami luka yang sangat serius dan mengakibatkan pendarahan. Sedangkan Ada Rusman masih dalam penanganan medis dan harus menjalani perawatan,” jelas AKP Denhar.
Aparat kepolisian gabungan Polres Lubuk Linggau dan Polsek Lubuk Linggau Utara dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan bersama Kapolsek AKP Denhar dan Kanit Reskrim Ipda Sutisman menerima laporan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Idul Adha, Tradisi Unik Sedekah Rame di Tambangan BTS Ulu Musi Rawas
Selain itu petugas juga mendatangi RS AR Bunda memberikan pengamanan terhadap tersangka yang sedang menjalani perawatan.