CPNS di Kemenkumham Lulusan SMA,SMK Daftar Formasi Pemeriksa Keimigrasian, Ini Syarat dan Tugasnya

Kamis 13-06-2024,17:40 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Syarat Umum CPNS 

• Warga negara Indonesia (WNI).

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

• Tidak memiliki riwayat dipidana penjara.

BACA JUGA:Ibu Muda di Palembang Nyaris Lompat dari Jembatan Musi VI, Diduga Hendak Akhiri Hidup

• Tidak pernah juga diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan kepolisian.

• Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.

• Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.

• Sehat secara jasmani dan rohani.

BACA JUGA:Anak Durhaka di Lampung Aniaya Ayah Kandung, Begini Kejadiannya

• Bukan anggota atau pengurus partai politik.

• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.

Syarat CPNS Formasi Pemeriksa Keimigrasian 

• Usia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 

BACA JUGA:We Hotel Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja, Berikut Posisi dan Syarat yang Dibutuhkan

• Tinggi badan pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm 

Kategori :