• Kualifikasi pendidikan minimal SMA atau sederajat
Tugas dan Tanggung Jawab Pemeriksa Keimigrasian
• Pertama memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan (paspor, visa, dan lainnya) penumpang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.
• Mengawasi dan mencegah pelanggaran keimigrasian, seperti penyelundupan manusia, barang terlarang, dan kejahatan transnasional lainnya.
• Memproses permohonan dokumen keimigrasian, seperti paspor, visa, dan izin tinggal keimigrasian.
• Melakukan tindakan penggeledahan penumpang dan barang bawaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
• Menjaga dan mengamankan area pemeriksaan keimigrasian.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di JM Lubuk Linggau, Ini Posisi dan Syaratnya
Nah, itulah ulasan mengenai syarat untuk mendaftar CPNS di Kemenkumham khusus pada formasi Pemeriksaan Keimigrasian. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI