Hitler, Lansia Lubuk Linggau yang Ditangkap dalam Kasus Ganja

Selasa 11-06-2024,14:28 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Seorang warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas transaksi dengan Polisi Lubuk Linggau.

Yakni Zainul Abidin (35) warga Dusun II Desa Tanah. Ia melakukan transaksi narkoba dengan polisi yang menyamar di Jalan Kali Kesik Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Transaksi ini terjadi Senin 3 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tersangka diamankan barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 10,52 gram.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Iptu Nopera EJ Putra, Jumat 7 Juni 2024 membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:Warga OKI Sumatera Selatan Ngaku Orang Keraton di Yogyakarta, Begini Ceritanya

Dijelaskan Kasat Narkoba, awalnya anggotanya melakukan penyamaran untuk transaksi dengan tersangka Zainul Abidin.

Petugas yang menyamar janji bertemu dengan tersangka di Jalan Kalikesik RT.1 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Saat bertemu dan tersangka menyerahan sabu, langsing dilakukan penangkapan. Tersangka bersama dengan barang bukti selanjutnya dibawa Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau guna dilakukan Penyidikan.

Dalam pemeriksaa tersangka juga mengakui bahw sabu itu adalah milik. “Tes urinenya juga positif. Tersangka adalah pengedar,” jelas Kasat Narkoba. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :