PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan kembali melaporkan saudara kandungnya sendiri ke polisi, kali ini hal ini yang dialaminya.
Seorang ibu muda di Palembang, Sumatera Selatan kembali mendatangi SPKT Polrestabes Palembang dan melaporkan saudara kandungnya sendiri.
Diketahui ibu muda berinisial DA (27) itu sebelumnya telah membuat laporan ke SPK Terpadu Polrestabes Palembang, pada Kamis 6 Juni 2024, ia melaporkan saudaranya yang telah melakukan kekerasaan terhadap anak balitanya.
Kini ia kembali membuat laporan dan melaporkan orang yang sama, yaitu kakak perempuannya sendiri.
BACA JUGA:Ayah Dipalembang Bawa Pacar Anaknya Ke Polisi, Pengakuannya Mengejutkan
“Hari ini melapor atas diri aku sendiri karena dianiaya oleh ayuk (kakak perempuan) kandungku,” ujar DA pada Senin 10 Juni 2024.
DA pun menceritakan atas kejadian yang menimpanya hingga membuat dirinya nekat melaporkan ayuknya sendiri itu.
Dikatakannya, kejadian yang dialaminya terjadi saat dirinya bersama anaknya main ke rumah neneknya di kawasan Sako, Palembang pada Rabu, 5 Juni 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, DA sedang hendak pulang ke rumah. Namun, dia ditabrak dari belakang oleh kakak perempuannya yang berinisial AH menggunakan motor.
BACA JUGA:Inilah Bocoran 9 Fitur Baru iOS 18, Buat iPhone Semakin Mirip HP Android, Apa Saja?
“Ditabrak ayuk kandungku berdua dengan anak, sudah ditabrak itu aku berusaha menghindar dari ayukku lalu masuk ke dalam rumah, tapi tetap dikejar dan dipukuli di sana,” jelasnya.
Akibat penyerangan yang dilakukan oleh saudara kandungnya itu, DA mengaku dirinya mengalami luka memar di sekujur tubuh.
“Memar di kepala, leher, tangan dan sudah divisum. Kalau aku di kepala, leher dan kaki,” ungkapnya.
DA berharap dengan adanya 2 laporan yang sudah ia ajukan ini, AH ayuk kandungnya itu dapat segera dipanggil pihak berwajib.
BACA JUGA:Nokia X800 Pro: HP Terbaru 2024 yang Bawa Baterai Super Jumbo 7000mAh, Intip Spek Gaharnya