Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Senin 10-06-2024,14:03 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

QR Code bisa dipindai dengan mudah melalui pesan singkat atau media lainnya.

BACA JUGA:Bantu Pengamanan, KAI Apresiasi Polda Sumatera Selatan, BPN Provinsi dan BPN Wilayah Kota / Kabupaten

Keamanan Terjamin

Keamanan akan dokumen digital lebih terjamin hingga meminimalisasi risiko pemalsuan atau kehilangan.

Dalam sertifikat elektronik telah tercantum informasi seputar kewajiban dan larangan yang dituangkan dalam aspek right (hak), restriction (larangan), dan responsibility (tanggung jawab).

Selain itu, sertifikat elektronik menggunakan kode unik (hashcode). Kode unik ini berisikan nomor seri terdiri dari gabungan huruf dan angka.

BACA JUGA:BPNT Bakal Cair Maret 2024, Dapatkan Rp200 Ribu Secara Cuma-Cuma Begini Caranya

Tentunya nanti, tidak akan sembarang orang atau organisasi bisa mencetak kode tersebut untuk tujuan tertentu.

Sertifikat elektronik mewajibkan pemilik dokumen menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). TTE ini bertujuan menghindari pemalsuan tanda tangan mengatasnamakan pihak lain.

Efisiensi dalam Pemberkasan Lain

Keunggulan sertifikat elektronik sangat efisien, tentu berbeda dengan sertifikat konvensional yang memerlukan banyak nomor.

BACA JUGA:Cek Dirimu Apakah Menerima Pencairan Bansos BPNT November 2023 Rp2,4 Juta pada Laman Kemensos, Begini Caranya

Sertifikat cukup menggunakan satu nomor, yaitu NIB atau Nomor Identifikasi Bidang sebagai identitas utama atau tunggal.

Maka dengan adanya sertifikat elektronik ini, Anda tidak perlu lagi harus mengisi formulir atau blanko isian berlembar-lembar.

Berikut bentuk sertifikat tanah elektronik yang perlu diketahui yakni  :

- Logo Kementerian ATR/BPN yang disejajarkan dengan Lambang Burung Garuda.

Kategori :