Wujudkan Digitalisasi dan Inovasi Baru, 1 Juni 2024 BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kamis 23-05-2024,11:12 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Lanjutnya, keunggulan dari sertifikat elektronik ini, selain menjamin kepastian hukum bagi warga negara.

BACA JUGA:Pecahkan Rekor MURI Terbanyak, ATR/BPN MLM Deklarasi Antikorupsi

BACA JUGA:Cegah Konflik Agraria, ATR BPN Musi Rawas Gelar Rakor GTRA

"Ini juga wujud layanan yang lebih dipermudah, cepat dan akuntabel,"katanya.

Ditambahkanya, sertifikat elektronik akan terjaga lebih aman dan secara utuh disimpan dalam database elektronik Kantor Pertanahan.

Kemudian, dengan adanya penyimpanan yang baik, maka akan terhindar dari berbagai risiko buruk seperti kehilangan, bencana, pencurian, atau upaya oknum lain untuk merampas tanah.

“Empat manfaat sertifikat elektronik ini dalam transformasi erra digital sektor administrasi pertanahan,"ungkapnya.

BACA JUGA:ATR BPN Musi Rawas Peringati HUT UUPA ke-62

BACA JUGA:BPN Musi Rawas Susun Model Pemberdayaan Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria 2022

Pertama disampaikannya, meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, tentu proses pendaftaran tanah dan layanan pertanahan lainnya jauh lebih cepat dan mudah sehingga menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat dalam pembuatan sertifikat.

Kedua, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan sistem sertifikat elektronik ini memungkinkan pemantauan dan pelacakan lebih transparan sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan korupsi.

Kemudian mempermudah akses informasi, bagi masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait hak atas tanah mereka melalui platform digital.

Kemudian, yang terakhir meningkatkan daya saing, pada sistem administrasi pertanahan yang modern dan efisien tentu meningkatkan daya saing investasi.

BACA JUGA:BPN Musi Rawas Laksanakan Rapat Percepatan Pendaftaran Lahan NU dan Muhammadiyah

BACA JUGA:Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Rawas Mengucapkan Selamat Idul Adha

“Tentu dengan adanya sertifikat elektronik ini akan memudahkan masyarakat dalam memperoleh sertifikat hak atas tanah miliknya," harapnya.

Kategori :