Ia menambahkan, sertifikat tanah elektronik sangat aman karena semuanya di dalam digital yakni tanda tangan Kepala Kantor dan blanko sertifikat tidak bisa dipalsukan.
BACA JUGA:Pecahkan Rekor MURI Terbanyak, ATR/BPN MLM Deklarasi Antikorupsi
BACA JUGA:ATR BPN Musi Rawas Peringati HUT UUPA ke-62
"Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa ada blanko sertifikat tanah elektronik dan sudah dibuat oleh BPN untuk masyarakat,"himbaunya.
"Kalau masyarakat kurang jelas bisa ditanyakan langsung ke Kantor BPN Musi Rawas atau bisa mengunjungi media sosial BPN Musi Rawas,"tambahnya.
Ia berharap dengan berlakunya sertifikat tanah elektronik tidak terjadi lagi pemalsuan sertifikat, sengketa atau perkara di bidang pertanahan karena sudah melindungi hak-hak masyarakat.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI