4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
BACA JUGA:Truk Pengangkut Tanah Hantam Pos Polisi di Palembang Hingga Rata, ini Penyebabnya
6. Swafoto atau selfie
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan seleksi dan instansi yang akan dilamar.
Demikian ulasan mengenai CPNS di Kementerian Sosial pada 2024, yakni jumlah formasi, cara mendaftar serta syarat untuk mendaftar. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI