PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang oknum ketua RT di Palembang, Sumatera Selatan dianiaya oleh warganya, ia dituduh sebagai informan polisi. Begini kejadiannya.
Seorang ketua RT di Palembang yang bernama Hermanto (42) nyaris babak belur karena dianiaya oleh warganya sendiri.
Diketahui ia adalah Ketua Rukun Tetangga (RT) 51 Kelurahan 3-4 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan, ia alami musibah yang tak mengenakan dituduh sebagai informannya polisi hingga dianiaya.
Lantas atas peristiwa yang menimpanya itu ia kemudian mendatangi Mapolres Palembang, pada Jumat 17 Mei 2024 sing dalam kondisi kepala yang diperban.
BACA JUGA:Polisi Beri Kursi Roda Warga Lumpuh yang Terjebak Kebakaran di Muratara
Hermanto merupakan warga Jalan KH Azhari, Lorong Semajid, pada Polisi ia mengaku telah menjadi korban penganiayaan dengan cara dibacok oleh warganya bernama Dedi.
Dedi menganiaya Hermanto menggunakan sajam berjenis parang lantaran menduga jika korban ialah seorang informan polisi yang membuat adiknya tertangkap atas kasus kepemilikan narkoba.
Adapun, dikatakannya bahwa kejadian itu berlangsung pada Rabu 15 Mei 2024 pukul 15.30 WIB. Bermula ketika ia sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumah.
Namun rupanya saat itu ia telah dibuntuti oleh pelaku Dedi yang juga membawa senjata tajam.
BACA JUGA:Berminat Kerja Bidang Dekorasi, Pendekor Lubuk Linggau Sedang Buka Lowongan Loh, Yuk Disimak
Selanjutnya saat ia tiba di tempat yang sepi, Dedi pun langsung menyerang korban menggunakan sajam tersebut hingga mengenai kepalanya.
“Dia menuduh saya informan polisi karena adiknya tertangkap narkoba, padahal saya tidak tahu sama sekali,” ujarnya pada Jumat, 17 mei 2024.
Lanjut, saat peristiwa tersebut Hermanto yang alami luka di bagian kepalanya itu bergegas melarikan diri dari amukan pelaku. Ia kemudian menuju ke rumah sakit sampai akhirnya dirawat.
Dari pengakuan Hermanto, ia menuturkan bahwa ia sempat menjelaskan kepada pelaku bahwa dirinya bukanlah seorang informan polisi.
BACA JUGA:Pelajar SMK Lubuk Linggau Dibegal, Tim Macan dan Polsek Datangi TKP, Ini Yang Dilakukan