“Saya sempat jelaskan kalau bukan informan polisi. Namun, dia tetap marah dan menganiaya saya,” jelasnya.
Dengan demikian ia pun melaporkan kejadian yang diterimanya kepada pihak berwajib, karena merasa tidak terima atas perbuatan pelaku.
Ia pun berharap agar pelaku dapat segera tertangkap untuk dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab diketahui ulah Dedi selama ini membuat warga sekitar resah.
“Jelas saya tidak menerima dengan perbuatan pelaku, harapannya pelaku segera ditangkap,” ungkapnya.
Sementara, untuk laporan dari Hermanto sendiri sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI