MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pria di Kecamatan Muara Beliti Musi Rawas nekat menganiaya emak-emak. Penyebabnya karena masalah celana dalam.
Imbasnya pria tersebut kini harus mendekam di Sel Polsek Muara Beliti. Yakni Asep Jumantoro (31) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Korbanya adalah seorang emak-emak bernama Komariyah (55) juga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin 29 April 2024 sekitar pukul 18.00 WIB di halaman rumah tersangka.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Ibu Muda di Jembatan Lubuk Linggau, Kasusnya Tidak Main-main
Imbas perbuatannya, tersangka diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Muara Beliti pada Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 18.30 WIB, atau usai salat magrib.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dijelaskan Kapolsek Muara Beliti, kasus ini bermula tersangka curiga dengan korban Komariyah.
“Tersangka menduga korban menyebarkan informasi, bahwa adik kandung tersangka sering mengintip warga,” jelas Kapolsek.
Bahkan adik tersangka juga disebut sering mencuri celana dalam perempuan. “Karena itulah tersangka emosi,” tambah Kapolsek.
Makanya saat bertemu di halaman rumah, tersangka menendang korban sebanyak dua kali di bagian kepala sebelah kiri dan tangan sebelah kanan sambil bergantungan di kusen pintu rumahnya.
Merasa kurang puas, kemudian tersangka langsung mengambil sebilah senjata tajam jenis gunting bergagang plastik warna merah, sambil diacungkan kearah korban.
Namun kemudian, tersangka dilerai ditahan oleh ibunya Nurhayati (55). Sehingga korban langsung pergi.
BACA JUGA:HP Curian Diberikan ke Istri, Terlacak Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, Begini Jadinya