Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai, Catat dan Pahami, Ini Materi SKD yang Akan Diuji

Kamis 16-05-2024,05:57 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 telah dimulai, apa saja materi SKD yang bakal diuji. Simak dibawah ini ulasannya.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) kembali membuka pendaftaran seleksi penerimaan Sekolah Kedinasan 2024.

Bahkan, pendaftarannya telah dimulai pada Rabu 15 Mei 2024.

Diketahui tahun ini ada 8 instansi/kementerian yang membuka penerimaan sekolah kedinasan.

BACA JUGA:Pejuang CPNS 2024 Jangan di Skip, Ini 3 Kemampuan yang Diuji Dalam Tes Intelegensia Umum, Catat Sekarang

Pendaftaran di 8 instansi/lembaga yang menaungi sekolah-sekolah kedinasan tersebut akan dibuka serentak dan para calon peserta seleksi hanya dapat mengikuti pendaftaran di 1 instansi saja.

Sekolah Kedinasan diperuntukkan bagi mereka yang lulusan SMA, SMK, MA dan Sederajat bagi mereka yang tertarik untuk bekerja menjadi abdi negara dibawah naungan instansi tertentu.

Nantinya, para lulusan dari sekolah kedinasan akan langsung diangkat menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengikuti seleksi CASN lagi.

Namun, untuk dapat lulus seleksi di sekolah kedinasan tidaklah mudah, ada serangkaian tes yang harus kamu lewati.

BACA JUGA:Polisi Muratara Dilatih Mahir Menembak, AKBP Koko Arianto Wardani: Anggota Harus Siap Situasi Darurat

Terlebih, sekolah kedinasan sendiri memiliki jumlah peminat yang banyak sehingga persaingan antar peserta seleksi akan semakin ketat.

Untuk, itu sebelum mendaftar dan mengikuti seleksi Sekolah kedinasan anda perlu mempersiapkan diri dengan baik dari sekarang.

Sebab, nanti seleksi sekolah kedinasan ini melalui Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD yang menjadi penentu kelulusan.

Lantas, apa itu SKD dan seperti apa tahapan didalamnya. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, mengutip dari berbagai sumber dibawah ini.

BACA JUGA:Dewan Pers dan Komunitas Pers Tolak Draf RUU Penyiaran, Ancam Independensi Pers

Kategori :