Kuota Sekolah SNBP 2026 Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya
Berdasarkan pada jadwal kuota sekolah SNBP SNPMB 2026 akan diumumkan pada hari ini, Senin 29 Desember 2025, mulai pukul 15.00 WIB.-ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Bersiaplah kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026 akan segera diumumkan.
Berdasarkan pada jadwal kuota sekolah SNBP SNPMB 2026 akan diumumkan pada hari ini, Senin 29 Desember 2025, mulai pukul 15.00 WIB.
Informasi ini tentunya menjadi perhatian penting bagi sekolah, guru, dan siswa kelas akhir (XII) SMA/SMK/MA sederajat.
Sebab, tahapan awal SNBP sangat bergantung pada kesiapan sekolah dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) serta kelengkapan akun SNPMB, baik untuk sekolah maupun siswa.
BACA JUGA:Apel Bulanan Terakhir Tahun 2025, Wali Kota Lubuk Linggau Ingatkan Ini Kepada ASN
Pada dasarnya tidak semua sekolah memiliki kuota yang sama untuk mengikuti seleksi ini, sehingga kuota sekolah penting diketahui bagi calon peserta SNBP.
Disamping itu, Panitia SNPMB juga telah merilis jadwal resmi pelaksanaan jalur SNBP 2026. Rangkaian tahap seleksi dimulai dari pengumuman kuota sekolah.
Selanjutnya usai pengumuman kuota dilanjutkan dengan registrasi akun baik sekolah maupun siswa, pengisian PDSS oleh sekolah, pendaftaran SNBP, hingga pengumuman hasil seleksi.
Adapun kuota jalur SNBP 2026 akan diberikan berdasarkan akreditasi dan e-Rapor.
BACA JUGA:Hendak ke Batam, Buronan yang Sebabkan PLN Rugi Rp100 Juta di Musi Rawas Diringkus Tim Landak
Pengumuman kuota sekolah menjadi salah satu tahap awal sebelum proses seleksi.
Setiap sekolah nantinya akan mendapat informasi terkait jumlah siswa yang berhak mengikuti jalur prestasi atau SNBP 2026 ini.
Tentunya hal tersebut disesuaikan dengan data dan kriteria yang telah dilakukan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2026.
Kemudian setelah kuota sekolah diumumkan, setiap sekolah nantinya diberikan kesempatan melalui masa sanggah untuk mengecek kembali ketetapan kuota yang diberlakukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
