CIREBON, LINGGAUPOS.CO.ID - Kasus Vina Cirebon kembali di dalami, Polda Jabar rilis ciri-ciri 3 orang pelaku yang masih buron, benarkah ada anak polisi? Begini faktanya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan sadis yang menimpa Vina Cirebon dan pacarnya saat ini terus menarik perhatian publik. Terlebih karena ada 3 orang pelaku yang masih buronan.
Seperti yang diketahui kasus tersebut terjadi pada 27 Agustus 2016 dini hari di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon.
Baru-baru ini Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri 3 orang buronan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 ini.
BACA JUGA:Rp3 Jutaan Luar Biasa! Intip Review Handphone Infinix Zero 30 dengan Spesifikasi Mengagumkan
Adapun, informasi yang didapat dikatakan ada 11 pelaku yang membunuh Vina dan pacarnya Rizky. Dari 11 orang pelaku itu, baru 8 oran yang diadili dan tiga masih bebas alias buron.
Mereka yang telah diadili diantaranya, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Kasus Vina ini kembali viral lantaran kisahnya diangkat menjadi film layar lebar yang bertajuk Vina: Sebelum 7 Hari.
Disebutkan bahwa, 3 buronan kasus Vina Cirebon merupakan warga Mundu, Kabupaten Cirebon. Ketiganya berasal dari desa yang sama, yaitu Banjarwangi.
BACA JUGA:Mengejutkan, Terduga Pembunuh Owner Kopi Selangit Musi Rawas Ternyata Tetangga Korban
Nama ketiga buronan yang dirilis polisi adalah Andi (31), Dani (28) dan Pegi alias Perong alias Egi (30), mereka telah ditetapkan sebagai DPO.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa ciri-ciri ketiga pelaku DPO didapat dari keterangan 38 saksi, termasuk delapan pelaku yang sudah diadili.
Polisi juga mencocokkan informasi ini dengan keterangan saksi lain, teman-teman, dan keluarga para pelaku.
Berikut adalah Ciri-Ciri dari 3 pelaku buron dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon:
BACA JUGA:4 Fakta Owner Kopi Selangit Musi Rawas Dibunuh, Jendela dan Pintu Tidak Ada yang Rusak