Langkah awal dalam mengikuti seleksi penerimaan PPPK ialah dimulai dengan pendaftaran secara online melalui situs resmi yang ditetapkan oleh instansi yang membuka lowongan PPPK.
Saat mendaftar calon peserta diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Verifikasi Dokumen
Selanjutnya, setelah sukses melakukan pendaftaran dan pendaftaran pun ditutup, kemudian panitia akan melakukan verifikasi dokumen peserta yang mendaftar untuk memastikan keaslian dan kecocokan dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 di Kementerian Sosial, Segini Jumlah Kuotanya, Buka Peluang Besar
3. Tes Kompetensi Dasar (SKD)
Jika lolos di tahap pemberkasan, lanjut ke tahapan berikutnya yaitu tes kompetensi dasar (TKD). Pada tes ini yang mencakup kemampuan dasar dalam bidang akademik seperti bahasa Indonesia, matematika, dan pengetahuan umum.
4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Lanjut jika lolos tes kompetensi dasar, maka peserta akan mengikuti tes kompetensi bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Adapun tes ini menilai pemahaman dan keahlian khusus dalam bidang tertentu yang menjadi fokus dari posisi PPPK yang dibuka.
5. Wawancara
Tahapan selanjutnya setelah lolos pada SKB Calon yang lolos akan diundang untuk mengikuti wawancara.
Nah, wawancara ini dilakukan untuk menilai kepribadian, motivasi, dan kesiapan kerja calon pegawai.
BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2024, S1-D4 Merapat, Ini 7 Formasi yang Bisa Dilamar, Cek Sekarang!
6. Tes Kesehatan