Pendiri Sriwijaya Air Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Timah, Rp271 Triliun, Begini Perannya

Senin 06-05-2024,13:18 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

“Kami tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan operasional penerbangan selama ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selain itu, ia juga mengatakan jika perusahaan akan mendukung proses hukum yang berlaku pada salah satu pendiri Sriwijaya Air yang ditetapkan tersangka korupsi timah itu.

“Pada prinsipnya kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun demikian kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan PT Sriwijaya Air selaku entitas bisnis yang berbeda,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :