“Harapannya cepat diproses. Karena sudah lama menunggu,” jelas Inayah sambil menjelaskan bahwa sejak dengan 30 Agustus 2023, persoalan ini tidak juga selesai.
Artinya hingga sampai dengan saat ini sudah mencapai delapan bulan persoalannya juga belum kelar.
Juga diinformasikan bahwa urusan ini sangat rumit. Karena pihak keluarga harus konfirmasi langsung ke Kemenkumham.
Setelah konfirmasi ke Kemenkumham, barulah diketahui data orang yang pindah tersebut. Itu mereka dapatkan saat Ramadan kemarin, dan harus kular kilir hingga ke Jakarta.
Kemudian juga harus Kemendagri untuk mendapatkan solusi, bagaimana agar kewarganegaraan itu dikembalikan.
Setelah mendapatkan solusi dari Kemendagri barulah mereka kembali ke Disdukcapil Lubuk Linggau.
Namun setelah itu, masih harus konfirmasi ke Kemendagri. Juga konfirmasi ke Dirjen kemudian kembali ke Disdukcapil.
Hingga terakhir didapatkan informasi, bahwa berkas sudah di Dirjen untuk ditandatangani. Namun hingga saat ini belum didapatkan informasi terbaru.
BACA JUGA:Buruan! Turun Harga 20 Persen, TWS Redmi Buds 4 Lite Punya Powerfull Bass, Ini Keunggulan Lainnya
Belum lagi setelah ditandatangani, masih menunggu proses pengaktifan dan segala proses lainnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI