LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuk Linggau meminta keluarga yang jadi Warga Negera Asing (WNA) Malaysia bersabar.
Hal ini seperti dijelaskan Plt Kadisdukcapil Lubuk Linggau, Iqbal. Bahwa pengembalian kewarganegaraan tersebit masih berproses.
“Kami minta tunggulah saja dululah," kata Iqbal, Kamis 2 Mei 2024.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak serta merta bisa dikembalikan, karena dasarnya mereka hanya menjalankan perintah dari Kemenkumham.
BACA JUGA:Kok Bisa, Pensiunan PNS di Lubuk Linggau Jadi Warga Negara Malaysia, Ketahuan Saat Ngurus NPWP
Sehingga pihaknya, kembali menegaskan agar warga yang bersangkutan bersabar, karena sekarang sudah ada prosesnya sudah naik ke jajaran dirjen.
"Nanti nunggu keputusan pak Dirjen apa perintahnya seperti apa, itulah yang kami laksanakan, kami yang di daerah ini hanya menjalankan perintah seperti yang di atas," ungkapnya.
Menurut Iqbal pihaknya selama ini tidak tahu, karena tiba-tiba pihaknya mendapat surat dari Kemenkumham bahwa ada warga pindah dengan kemauan sendiri berdasarkan paspor asing.
"Dari Kemenkumham menyurati Dirjen kami (Disdukcapil) bahwa warga ini sudah pindah kewarganegaraan," ujarnya.
BACA JUGA:Terbaru, Segini Harga BBM Pertamina Mei 2024, Berikut Rinciannya dari Sumatera Hingga Jawa
Kemudian timbulnya masalah itu ketika yang bersangkutan tiba-tiba mengurus dokumen kependidikan.
"Kami tidak bisa hanya bisa menjalankan tugas dari Dirjen. Awalnya mulanya dari Konsulatn Jendral Malaysia, jadi kami minta tunggulah saja dululah," bebernya.
Sementara itu, diketahui bahwa yang pindah menjadi WNA Malaysia itu, adalah Marliah warga Jalan Lakitan RT.5 Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau.
Anak dari Marliah yakni Inayah yang pertama mengetahui persoalan ini, mengatakan bahwa pihaknya meminta agar cepat diproses.