Kepada warga Rantau Tenang yang rumahnya terbakar dan rusak Noperman Subhi meminta Kepala Desa Rantau Tenang untuk segera bersurat ke Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang melaporkan peristiwa dan korban kebakaran.
Sehingga bisa ditindaklanjuti untuk diberikan bantuan beras sesuai ketentuan peraturan yang ada.
“Beras bantuan diberikan untuk kebutuhan selama 60 hari atau 2 bulan per jiwa, “ ucapnya.
Salah satu warga Seguring yang rumahnya terbakar habis hanya meninggalkan pakaian di badan mengucapkan terima kasih atas perhatiannya.
"Beras yang kami terima bisa kami masak untuk makan," akunya saat menerima bantuan. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI