Penghargaan juga diberikan Kepada Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, SH dan 7 personel Polsek STL Ulu Terawas.
Karena ungkap kasus tindak pidana narkotika dalam Operasi Pekat I Musi 2024, dengan barang bukti sabu seberat 3.50 gram dengan tersangka Aman Afriansyah dan barang bukti sabu seberat 1.83 gram dengan tersangka Mista Supriatna.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personel atas dedikasi yang tinggi sehingga pada Operasi Pekat I Musi 2024 Polres Musi Rawas, dapat ungkap kasus sebanyak 62 kasus, naik dari tahun sebelumnya sebanyak 18 kasus.
"Artinya tergantung kepedulian kita, kita mau bawa kemana arah organisasi kita, dan penegakan hukum ini juga melayani keluhan masyarakat terkait hak hak mereka yang dirugikan," kata Kapolres
Diketahui, pada Operasi Pekat Musi Tahun ini Polres Musi Rawas, berhasil ungkap Kasus Narkotika, 3C, sajam, senpi rakitan serta miras.
Setelah kegiatan apel pemberian penghargaan dilanjutkan dengan Syukuran atas berakhirnya Operasi Ketupat Musi 2024 yang berjalan dengan aman dan kondusif.
Kegiatan ini tersebut dihadiri, Wakapolres Musi Rawas, Kompol M Harsono SH, para Kabag, Kasat dan perwira serta personel dan ASN Polres Musi Rawas. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI