Sosok Kuntadi Bongkar Korupsi Timah Rp271 Triliun, Pernah Jadi Kajari Lubuk Linggau, Penjarakan Mantan Bupati

Senin 08-04-2024,02:45 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Setelah berhasil diamankan Tim Satgas Kejagung RI, terpidana Ibnu Amin kala itu langsung dibawa Kuntadi ke Lubuk Linggau, Selasa, 10 September 2013.

Dengan berpakaian preman jaket kulit warna hitam, Kuntadi langsung membawa Ibnu Amin ke Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau untuk dijebloskan ke penjara.  

Selain menjebloskan mantan Bupati Musi Rawas Ibnu Amin ke penjara, saat menjabat Kajari Lubuk Linggau, banyak kasus korupsi besar diungkap Kuntadi. 

BACA JUGA:Menjadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Sumber Kekayaan Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Tajir

Diantaranya dugaan korupsi dalam penyaluran kredit program kemitraan peningkatan pendapatan pembudidayaan ikan, melalui farming manajemen PT Pertamina Persero. 

Bahkan dibawa komando Kuntadi, Tim Penyidik gabungan kala itu dipimpin Kasi Pidsus Andri Mardiansyah dan Kasi Pidum Okta pernah mengeledah kantor Unit SME & SR Pertamina Region Sumbagsel.  

Dalam kasus ini, Kejari Lubuk Linggau menetapkan 2 tersangka yakni Direktur PT Sang Hyang Sri (SHS) dan Direktur PT E-Fram.

Selanjutnya pada 2014, di era Kajari Lubuk Linggau, Kuntadi melakukan  penyidikan kasus dugaan kredit fiktif pada Bank BNI Lubuk Linggau tahun 2011.

BACA JUGA:Mengejutkan, Suami Sandra Dewi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Begini Perannya

Usai bertugas sebagai Kajari Lubuk Linggau, banyak posisi penting diduduki Kuntadi. Posisi sekarang Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sejak Agustus 2022 ditujuk oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Sebelumnya, Kuntadi menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung Republik Indonesia.

Posisi penting lainnya pernah diduduki Kuntadi setelah menjadi Kajari Lubuk Linggau, yakni sebagai Kepala Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Kejaksaan Jakarta Utara pada 2017.

Kuntadi juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 2017.

BACA JUGA:Fakta Hasil Investigasi Kasus Pria di Lubuk Linggau Tewas Jelang Idul Fitri 1445 , Pihak Keluarga Tegaskan Ini

Dia menggantikan Didik Istiyanta yang mendapat promosi jabatan sebagai koordinator pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :