LINGGAUPOS.CO.ID – Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kasus korupsi PT Timah Rp217 Triliun, Kamis, 4 April 2024.
Kasus korupsi PT Timah ini melibatkan Harvey Moeis suami Sandra Dewi sebagai salah satu tersangkanya di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tahun 2015-2022.
Setibanya disana Sandra Dewi memilih bungkam, tidak menjawab satupun pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media namun ia hanya tebar senyuman kepada rekan-rekan awak media.
Sandra dewi tiba di gedung Kejagung pada hari Kamis, 4 April 2024 pukul 9.25 WIB didampingi oleh dua kuasa hukumnya.
Sandra Dewi diperiksa di Gedung Kartika Kejaksaan. Ia menggunakan baju berwarna putih dengan celana panjang berwarna abu tua serta rambut panjang terurai.
Sembari tersenyum, Sandra Dewi hanya meminta bantuan kepada semuanya tanpa menjawab pertanyaan yang ada.
“Doain ya,” ujarnya sembari melambaikan tangan kepada awak media.
Setelah menjalani pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih 5 jam. Sandra Dewi tiba pukul 9.25 WIB dan baru selesai dari ruangan penyidikan kurang lebih pukul 14.30 WIB dengan dikawal beberapa petugas yang ada disana.
BACA JUGA:Rieke Diah Pitaloka Kecam Kasus Korupsi PT Timah Rp217 triliun, Saat Rapat Adem Ayem Nggak Taunya
Sandra Dewi bertemu dengan banyak wartawan disana yang sudah lama menunggunya untuk melemparkan berbagai pertanyaan yang ada.
Namun Sandra Dewi tidak menggubris dan dia hanya terlihat mengumbar senyuman. Sandra dewi terlihat tenang dan tidak panic serta ketakutan.
Sandra Dewi juga menyampaikan kepada rekan-rekan awak media sebelum ia meninggalkan Gedung Kejagung agar pemberitaan yang ada tidak melebar dan harus berpatokan pada data yang ada.
"Jangan bikin berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar," pinta Sandra Dewi.