Rieke Diah Pitaloka Kecam Kasus Korupsi PT Timah Rp217 triliun, Saat Rapat Adem Ayem Nggak Taunya

Kamis 04-04-2024,14:30 WIB
Reporter : Indah Manda Sari
Editor : Budi Santoso

“Karena disini dikatakan, dalam surat ini tidak ada direksi yang terlibat. Nanti saya serahkan kepada pimpinan,” sambung Rieke saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Ditambahkan Rieke, termasuk keluarganya seharusnya dilakukan pencekalan atau pencekalan sementara setidaknya.

“Karena ini angkanya fantastis, Dengan kepemilikan uang sebesar itu orang bisa ngilang kemana pun. Bisa juga operasi wajah dan sebagainya,” kata Rieke dikutip Kamis, 4 April 2024.

Soal keluarga, dia mengingatkan kasus korupsi sering kali membuat para tersangka menitipkan uang haramnya itu ke keluarga terdekat.

BACA JUGA:Terbukti Korupsi, Mantan Dewan Musi Rawas Dihukum 4 Tahun, Direktur BUMD Mura Sempurna 2020 Dipenjara 1 Tahun

"Saya minta secara terbuka untuk mendukung Kejaksaan Agung untuk mencekal siapapun termasuk keluarga karena suka ada juga biasanya ada yang suka titip hasil seperti itu ke keluarganya atau pada titik-titiknya," tambah Rieke Diah Pitaloka.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :