LINGGAUPOS.CO.ID – Kabar terbaru datang dari artis Indonesia yakni Raffi Ahmad. Baru-baru ini muncul sebuah video yang beredar di media sosial TikTok yang mengungkap bahwa sang artis Raffi Ahmad sedang ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar tersebut dikatakan bahwa Raffi Ahmad sedang diciduk oleh polisi karena terlibat kasus pencucian uang sebesar Rp217 Triliun yang sama dengan kasus suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis.
Video tersebut mengakibatkan reaksi dari istri Raffi Ahmad, yakni Nagita Slavina pun marah dan murka.
Video yang beredar tersebut diunggah oleh salah satu akun TikTok yakni @andi.hafidz19 dan mendapatkan banyak komentar dan respon dari warganet dan telah ditonton jutaan kali.
BACA JUGA:Optimis, Kelurahan Jawa Kanan SS Lubuk Linggau Jadi Kampung KB Terbaik di Sumatera Selatan
Di dalam video tersebut terdapat narasi sebagai berikut, “artis raffi ahmad dirin9ku5 poli5s1 karna terlibat k45us pencuc14an yang 217 triliun nagita slavina n94muk”.
Dikutip LINGGAUPOS.CO.ID ternyata video yang diunggah oleh akun Tiktok @andi.hafidz19 tersebut adalah potongan video dari kanal Youtube Atta Halilintar dan ternyata video tersebut sudah ada sejak 4 tahun lalu, tepatnya pada 30 Mei 2019.
Dalam video yang diunggah di Youtube Atta Halilintar tersebut video aslinya berdurasi sekitar 16 menit 25 detik.
Dalam video itu berisi prank atau candaan yang sudah dibuat oleh Atta Halilintar. Atta Halilintar dan Raffi Ahmad memang sudah merencanakan prank terhadap Nagita Slavina.
BACA JUGA:Waw, 120 SPBU Melanggar, Terbaru di Muara Enim Diduga Melakukan Kecurangan, Berikut Sanksinya
Sehingga, video yang beredar di akun TikTok @andi.hafidz19 tidak ada kaitannya dengan penangkapan kasus korupsi atau pencucian uang sebesar Rp217 Triliun.
Dari hasil penelusuran tersebut, maka video yang menarasikan Raffi Ahmad ditangkap karena terlibat kasus pencucian uang adalah tidak benar alias hoax.
Link pendukung:
- Video asli di akun Atta Halilintar: https://www.youtube.com/watch?v=5GjXKy_nRQU&t=468s
BACA JUGA:Pembentukan UPT Rusunawa Disetujui, Disperkim Lubuk Linggau Upayakan MBR Punya Rumah