Fakta Baru Debt Collector Tarik Paksa Mobil Polisi Lubuk Linggau, Kejam, Mengarah Penculikan Anak

Rabu 27-03-2024,04:45 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Ditambahkan Kombes Agus, karena terbukti melakukan pelanggaran, Aiptu Fn dilakukan penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

Selanjutnya untuk tindak pidana umum yang dilaporkan korban, akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan.

Saat diperiksa di Bid Propam Polda Sumatera Selatan, Aiptu Fn didampingi kuasa hukumnya menyerahkan barang bukti pada saat kejadian di areal parkiran sebuah pusat perbelanjaan modern di kawasan Jalan Pom IX, Sabtu, 23 Maret 2024 siang.

BACA JUGA:Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector, Istri Aiptu Fn Ungkap Kronologis Kejadian Sebelumnya

Ada 2 barang bukti yang diserahkan yakni pakaian robek yang dikenakan Aiptu Fn saat kejadian serta satu bilah pisau sangkur.  

Sedangkan untuk senjata api airsoft gun yang dipergunakan untuk menembak Debt Collector dibuang ke Sungai Musi dari atas Jembatan Musi 6.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :