Douglas Wigdor selaku pengacara yang mewakili dua perempuan yang menuduh Combs ini mengatakan kepada AFP mengenai pelecehan tersebut.
"Kami akan selalu mendukung penegakan hukum ketika mencoba untuk menuntut mereka yang telah melanggar hukum. Mudah-mudahan, ini adalah awal dari proses yang akan membuat Mr. Combs bertanggung jawab atas perilaku kejinya," ujar Wigdor.
Namun, Combs secara tegas membantah semua tuduhan terhadapnya.
Sebagai informasi, Combs (54) mendirikan label rekaman Bad Boy pada 1993, dan merupakan figus utama dari komersialisasi hip-hop.
BACA JUGA:Jakarta Banjir, Pj Gubernur Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Dia juga termasuk miliarder industri, tidak sedikit sebab usahanya dalam industri minuman keras.
Gugatan terhadapnya ini menggambarkan Combs sebagai pria kekerasan yang memakai ketenarannya untuk memangsa dan mengintimidasi perempuan. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI