Honorer Dapat THR, Muratara Tersenyum, Lubuk Linggau Gigit Jari, Bagaimana Musi Rawas

Sabtu 23-03-2024,05:15 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Zulfikar mengaku hanya menyiapkan THR untuk PNS dan PPPK. 

"Ini juga sesuai ketentuan dari pemerintah pusat," tegas Zulfikar.

Zulfikar mengaku untuk THR seluruh PNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Lubuklinggau sudah mereka siapkan totalnya mencapai Rp20 miliar.

Bahkan Zulfikar memastikan, THR untuk PNS dan PPPK akan diberikan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat. Yakni paling lambat sesuai aturan pemerintah dibagikan H-10. 

BACA JUGA:Kabar Baik Buat ASN, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bocorkan Besaran THR 2024, Catat Tanggalnya

“Yang pasti kami memastikan THR akan diberikan sesuai aturan pusat," jelasnya

Sementara itu, untuk honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas hingga saat ini belum didapat informasi apakah menerima THR atau tidak.

Hanya saja untuk pencairan THR ASN berlaku sama dengan daerah lain sesuai dengan aturan pemerintah pusat. 

Sebelumnya Pemerintah Pusat memastikan untuk tenaga honorer tidak akan mendapatkan THR serta gaji ke-13 pada tahun 2024. 

BACA JUGA:Tarikan Motor Anda Sudah Terasa Berat? Ini Tips Merawat Throttle Body Pada Motor Injeksi

Bukan hanya honorer,  mereka para perangkat desa di Indonesia juga tidak disediakan anggaran THR. 

Kepastian itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian, Senin, 18 Maret 2024 di Jakarta. 

Tito menjelaskan, untuk perangkat desa dalam aturannya tidak ada aturan undang-undang bukan ASN. 

Itu makanya tidak termasuk dalam pemberian tunjangan hari raya yang diberikan oleh pemerintah. 

BACA JUGA:Daftar Diskon Produk Snack dan Wafer di Hypermart, Periode Ramadan 22 Sampai 25 Maret 2024

Tito menceritakan, pengalaman sebelumnya, perangkat desa mendapat THR dimana anggarannya diambil dari dana desa. 

Kategori :